Friday, January 1, 2016

Opini Teroris (Tugas 3 IBD)


Masalah terorisme sepertinya akan menjadi sesuatu yang memerlukan penanganan secara kontinualitas karena perkara ini sudah menjadi budaya dan seolah-olah menjadi sesuatu yang biasa. Kejeraan rakyat Indonesia akan terorisme menjadi berkurang dengan adanya estetikasi kekerasan yang banyak ditayangkan di televisi dan situs-situs tertentu. Tidak semanis yang kita bayangkan dengan kematian para teroris maka ancaman terorisme akan musnah begitu saja tanpa ada dampak signifikan terhadap bangsa Indonesia. 

Mengingat mereka meninggalkan banyak kader yang memang telah terdoktrin dengan konsep ajaran yang mereka yakini benar adanya dan mesti direalisasikan dalam demonstrasi pengeboman sebagai wujud amar ma’ruf nahi munkar. Idealnya, proteksi timbulnya terorisme yang lebih ganas lagi dan penangkapan para bibit-bibit teroris harus terus dilakukan sebagai antisipasi akan menyebarnya virus teroris baru yang berpotensi menjadi budaya destruktif di Indonesia. Dengan demikian bangsa tidak lagi direpotkan dengan ulah para teroris yang telah memiliki banyak jaringan di dunia itu.

Penanganan kasus terorisme di Indonesia sudah selayaknya menjadi tanggung jawab rakyat Indonesia tanpa tekecuali sesuai dengan amanat yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melaksanakan ketertiban dunia. Bagaimana sebuah bangsa akan memunyai andil terhadap terciptanya ketertiban dunia kalau tidak diawali dengan terealisasinya kondisi negaranya yang tertib dan aman dari segala ancaman. Beranjak dari bangsa Indonesia sebagai Negara yang demokrasi yang katanya pemerintahan itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, maka sudah menjadi suatu keniscayaan ketika masalah terorisme ini penanganannya menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Sehingga hasilnya pun akan optimal karena dimotori oleh banyak kalangan yang masing-masing memiliki peran yang berarti. Sedikit banyak kontribusi yang diberikan tentu begitu bermakna guna mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang aman, nyaman dan tentram.

Begitu banyak pengeboman yang terjadi di negara tercinta ini. Betapa banyak rakyat Indonesia yang terkecam dengan beredarnya teror bom di berbagai tempat. Hal ini tentu akan berpotensi menjadi sebuah budaya yang legal dan tidak tabu lagi dipandang oleh kasat mata karena frekuensinya yang tinggi. Ditambah dengan banyak penayangan informatif dan rekreatif oleh stasiun-stasiun televisi yang awalnya dimaksudkan untuk memberikan peringatan akan bahaya bom dan teror justru menjadi bahan tontonan yang mengasyikkan bagaikan serial film yang selalu menarik dinikmati atau laksana sinetron yang terus bersambung sejalan dengan beruntunnya peristiwa itu. Semuanya mungkin saja terjadi pada bangsa ini jika hal itu tidak terus digandeng oleh proteksi (pencegahan) dan sosialisasi untuk berdakwah dengan jalan yang benar. 

Dengan segala upaya yang dilakukan baik oleh pihak kepolisian khususnya dan seluruh rakyat Indonesia umumnya diharapkan akan meminimalisir potensi terorisme yang segala bentukmya itu menjadi sebuah adat atau budaya pada masyarakat Indonesia yang berasakan Pancasila yang salah satu sila keduanya berbunyi, “Kemanusian yang adil dan beradap”. Sila ini mengandung nilai filosofis agar bangsa ini menjadi bangsa yang menghargai hak dasar manusia sebagai makhluk tuhan yang menghendaki kehidupan yang adil dan bermoral tinggi, Sehingga bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang aman, tentram bahkan sejahtera dengan lenyapnya masalah terorisme ini dan mampu menjadi bangsa yang berandil terhadap perwujudan ketertiban dunia.

No comments:

Post a Comment